Ilustrasi Jemaah haji

Selebgram RI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Diduga Jual Visa Haji Ilegal

Seorang selebgram asal Indonesia ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga mempromosikan dan menjual visa haji ilegal. Hal ini dikonfirmasi oleh Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary.

“Yang bersangkutan sudah ditahan oleh petugas keamanan,” ujar Yusron di Jeddah, Arab Saudi, Jumat.

Yusron menyatakan ada jamaah yang menjadi korban dari selebgram tersebut. Saat ini, pihak KJRI sedang menelusuri keberadaan mereka di Makkah. Dari penyelidikan awal, diketahui bahwa para jamaah hanya memiliki visa ziarah. Yusron khawatir mereka bisa tersangkut kasus hukum karena menggunakan visa tersebut untuk berhaji.

Otoritas keamanan Arab Saudi rutin menggelar razia di berbagai lokasi, termasuk dunia maya. Akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre juga menjadi target. Razia di dunia maya juga digencarkan. Pegiat media sosial atau siapa pun yang menjual paket haji tidak resmi bakal langsung ditindak.

“Arab Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius,” ujarnya.

Banyak pengguna media sosial seperti Instagram, X (Twitter), dan TikTok yang mempromosikan visa haji tanpa antre. Visa tersebut tergolong ilegal dan melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Yusron menambahkan, pengguna akun media sosial itu ada yang menetap di Indonesia dan luar negeri, termasuk Arab Saudi.